Justisio

Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Pengesahan Final Acts of The Plenipotentiary Conference, Guadalajara, 2010 (akta-akta Akhir Konferensi yang Berkuasa Penuh, Guadajara, 2010)

Dasar Hukum
Peraturan Terkait
Histori
Lampiran

Pasal 1

Mengesahkan Final Acts of the Plenipotentiary Conference, Guadalajara, 2010 (Akta-akta Akhir Konferensi Yang Berkuasa Penuh, Guadalajara, 2010) yang ditandatangani pada saat diselenggarakan Konferensi Tingkat Tinggi Perhimpunan Telekomunikasi Dunia pada tanggal 4 sampai dengan 22 Oktober 2010, di Guadalajara, Meksiko, beserta Reservation (Pensyaratan), yang naskah aslinya dalam Bahasa Inggris, Bahasa Perancis, Bahasa Spanyol, Bahasa Arab, Bahasa China, dan Bahasa Rusia serta terjemahannya dalam Bahasa Indonesia sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.

Pasal 2

Apabila terjadi perbedaan penafsiran antara naskah terjemahan Akta-akta Akhir dalam Bahasa Indonesia dengan naskah aslinya sebagaimana dimaksud dalam , yang berlaku adalah naskah aslinya dalam Bahasa Inggris, Bahasa Perancis, Bahasa Spanyol, Bahasa Arab, Bahasa China, dan Bahasa Rusia.

Pasal 3

Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.