Justisio

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1954 Tentang Pemberian Honorarium Kepada Para Ketua (pengganti) Para Jaksa (pengganti) dan Para Panitera (pengganti) Pada Pengadilan Kejaksaan Ketentaraan

Dasar Hukum
Peraturan Terkait
Histori
Lampiran

Memuat pasal...