Tariip uang tera (dihitung dalam rupiah) ditetapkan sebagai berikut:
[Catatan Penyunting: Didalam dokumen ini terdapat format gambar. Untuk dapat menampilkan format gambar tersebut, tekanlah TAB dan kemudian tekan ENTER]
VIII. Timbangan dengan kekuatan menimbang lebih dari 3000 kg: Pengesahan dan pembatalan pada tera R. 8,- tiap 1000 kg. Untuk menjustir R. 20,- tiap pesawat.
IX. Timbangan dengan dua pembagian skala, yang masing-masing pembagian harus diperiksa tersendiri untuk keduanya pembagian dihitung tarip.
X.Pompa bensin : Pengesahan dan pembatalan pada tera dan tera-ulangan R.30,- untuk tiap pesawat.
Jika sedikitnya 5 pesawat dikumpulkan dan bersama-sama diperiksa : Pengesahan dan pembatalan pada tera dan tera-ulangan R.15,- untuk tiap pesawat.
XI. Wagon tangki : Pengesahan dan pembatalan pada tera dan tera-ulangan R.20,- untuk tiap m3 isi dengan minimum R.40, untuk tiap-tiap wagon.
XII. Pemeriksaan khusus : R.20, tiap-tiap jam.