Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/pmk.07/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/pmk.07/2016 Tentang Batas Maksimal Kumulatif Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Batas Maksimal Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Batas Maksimal Kumulatif Pinjaman Daerah Tahun Anggaran 2017