Justisio

​Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 24/2/PADG/2022 tentang Transaksi Cross Currency Repurchase Agreement Surat Berharga dalam Rupiah Terhadap Ringgit antara Bank dan Bank Indonesia untuk Mendukung Penyelesaian Transaksi Menggunakan Mata Uang Lokal Negara Mitra

Dasar Hukum
Peraturan Terkait
Histori
Lampiran

Memuat pasal...