Terhitung sejak berlakunya Peraturan Pemerintah ini, Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT. Dok dan Perkapalan Tanjung Priok yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1972 dan Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT. Pelita Bahari yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1977 digabungkan ke dalam Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT. Kodja yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1972.