Sistim pengangkutan pegawai sipil/anggota angkatan bersenjata dan pegawai perusahaan negara (termasuk Perusahaan "Indonesian Service Company" di Jakarta) bank, yayasan, lembaga dan lain-lain instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya, yang ada dalam wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya, mulai diselenggarakan oleh P.T. "TAVIP", pada tanggal 1 Januari 1965.
BAB III. KETENTUAN PENUTUP.