Justisio

Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2016 Tentang Pengesahan Agreement Establishing The International Islamic Trade Finance Corporation (persetujuan Pendirian Korporasi Pembiayaan Perdagangan Islam Internasional)

Dasar Hukum
Peraturan Terkait
Histori
Lampiran

Pasal 1

Mengesahkan Agreement Establishing the International Islamic Trade Finance Corporation (Persetujuan Pendirian Korporasi Pembiayaan Perdagangan Islam Internasional), yang naskah Persetujuannya dalam bahasa Inggris dan terjemahannya dalam bahasa Indonesia sebagaimana terlampir dan merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.

Pasal 2

Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.