Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/pmk.05/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan
nomor 115/pmk.05/2012 Tentang Penyelesaian Piutang Negara Pada Petani Peserta Eks Proyek Perusahaan Inti Rakyat dan Eks Unit Pelaksana Proyek Perkebunan