Justisio

Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1951 Tentang Peraturan yang Mengatur Penghasilan Pegawai Negeri Warga Negara yang Tidak Atas Kemauan Sendiri Diberhentikan dengan Hormat dari Pekerjaanya

Dasar Hukum
Peraturan Terkait
Histori
Lampiran

Memuat pasal...