Satyalencana Perintis Pergerakan Kemerdekaan, selanjutnya disebut Satyalencana Perintis, diadakan dengan tujuan untuk memberi penghargaan kepada para Perintis Kemerdekaan yang menjadi pendiri atau pemimpin pergerakan yang mengakibatkan kesadaran kebangsaan, atau yang dengan giat dan aktif bekerja kearah itu dan oleh karenanya telah mendapat hukuman dari Pemerintah kolonial, atau yang terus-menerus menentang secara aktif penjajahan kolonial satu sama lain dengan syarat bahwa mereka kemudian tidak menentang Republik Indonesia.