Justisio

Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1951 Tentang Pelaksanaan Penyerahan Sebagian dari Urusan pemerintah Pusat dalam Lapangan Kehewanan Kepada Propinsi Jawa-tengah

Dasar Hukum
Peraturan Terkait
Histori
Lampiran

Memuat pasal...