Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1960 Tentang Penegasan Mulainya Berlaku Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 1959 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Tentang Persetujuan Perjanjian Antara Republik Indonesia dan Republik Rekyat Tiongkok Mengenai Soal Dwikewarganegaraan