Peraturan Menteri Keuangan Nomor 07/pmk.011/2010 Tahun 2010 Tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang dan Bahan untuk Memproduksi Barang dan/atau Jasa Guna Kepentingan Umum dan Peningkatan Daya Saing Industri Sektor Tertentu untuk Tahun Anggaran 2010