Justisio

Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2006 Tentang Pengesahan Agreement Between The Governments of The Member Countries of The Association of Southeast Asian Nations and The Government of The Russian Federation On Economic and Development Cooperation (persetujuan Antara Pemerintah Negara-negara Anggota Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara dan Pemerintah Federasi Rusia Tentang Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan)

Dasar Hukum
Peraturan Terkait
Histori
Lampiran

Pasal 1

Mengesahkan Agreement between the Governments of the Member Countries of The Association of Southeast Asian Nations and the Government of the Russian Federation on Economic and Development Cooperation (Persetujuan antara Pemerintah Negara-Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Pemerintah Federasi Rusia tentang Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan) yang naskah aslinya dalam bahasa Inggris dan terjemahannya dalam bahasa Indonesia sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.

Pasal 2

Apabila terjadi perbedaan penafsiran antara naskah terjemahan Agreement dalam bahasa Indonesia dengan naskah aslinya dalam bahasa Inggris sebagaimana dimaksud dalam , maka yang berlaku adalah naskah aslinya dalam bahasa Inggris.

Pasal 3

Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.