Justisio

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Kelas Ekonomi Pada Periode Libur Idulfitri 1447 Hijriah Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2026

Pahami Aturan ini dengan lebih mudah

Buka fitur pemahaman pasal per pasal, ringkasan, konsolidasi, dan relasi hukum yang mendalam.

Masuk Sekarang
Belum ada konten teks untuk regulasi ini.