Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1970 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 3 Tahun 1970 Tentang Pelaksanaan Undang-undang No. 15 Tahun 1969 Tentang pemilihan Umum Anggota-anggota Badan Permusyawaratan/perwakilan Rakyat dan Undang-undang No. 16 Tahun 1969 Tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, untuk Daerah Propinsi Irian Barat