Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52/PMK.07/2009 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.07/2009 tentang Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi untuk Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Tahun Anggaran 2009