Peraturan Menteri Keuangan Nomor 46 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/pmk.02/2023 Tentang Mekanisme Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak Atas Pelayanan Keimigrasian yang Berlaku Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Menggunakan Lnstrumen Pembayaran Lnternasional Y