Justisio

Undang-undang Nomor 38 Tahun 1954 Tentang Penetapan Bagian I (pemerintah Agung dan Badan-badan Pemerintah Tertinggi) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun-tahun Dinas 1952 dan 1953

Dasar Hukum
Peraturan Terkait
Histori
Lampiran

Pasal 1