Justisio

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1954 Tentang Mengubah Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 1951 Tentang Pemberian Pensiun Kepada Janda-janda dan Onderstan Kepada Anak-anak Yatim/piatu dari Para Anggota Tentara Angkatan Darat (lembaran-negara Tahun 1951 No.5)

Dasar Hukum
Peraturan Terkait
Histori
Lampiran
Tidak ada pasal dalam halaman ini.