Untuk terwujudnya tertib pemerintahan serta pembinaan wilayah, maka wilayah Kota Administratip Cimahi terbagi atas 3 (tiga) Kecamatan, yakni :
a.Wilayah Kecamatan Cimahi Utara, terdiri dari:
b.Wilayah Kecamatan Cimahi Tengah, terdiri dari:
c.Wilayah Kecamatan Cimahi Selatan terdiri dari: