Kepala Daerah menyampaikan surat permohonan persetujuan pelampauan Batas Maksimal Defisit APBD dengan melampirkan ringkasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2018 kepada Menteri Keuangan c.q. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan sebelum APBD ditetapkan.