Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/pmk.011/2011 Tahun 2011 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang untuk Kegiatan Usaha Hulu Eksploitasi Minyak dan Gas Bumi Serta Kegiatan Usaha Eksplorasi Panas Bumi Tahun Anggaran 2011