Pegawai-pegawai Rumah Tutupan dilarang keras baik dengan langsung, maupun dengan jalan lain, mempunyai perhubungan keuangan dengan orang-oarang hukuman Tutupan, atau orang-orang yang telah dilepas belum setahun berselang, begitupun juga mereka dilarang menerima hadiah atau kesanggupan akan dapat hadiah atau pinjaman dari orang hukuman tutupan atau dari sanak keluarganya.