Justisio

Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2009 Tentang Pengesahan Final Acts of The Plenipotentiary Conference, Antalya, 2006(akta-akta Akhir yang Berkuasa Penuh, Antalya, 2006)

Dasar Hukum
Peraturan Terkait
Histori
Lampiran

Pasal 1

Mengesahkan Final Acts of the Plenipotentiary Conference, Antalya, 2006 (Akta-akta Akhir Konferensi yang Berkuasa Penuh, Antalya, 2006) yang telah ditandatangani pada saat diselenggarakan Konferensi Tingkat Tinggi Perhimpunan Telekomunikasi Dunia pada tanggal 6 sampai dengan 24 November 2006, di Antalya, Turki yang naskah aslinya dalam Bahasa Inggris dan terjemahannya dalam Bahasa Indonesia sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.

Pasal 2

Apabila terjadi perbedaan penafsiran antara naskah terjemahan Akta-akta Akhir dalam Bahasa Indonesia dengan naskah aslinya dalam Bahasa Inggris sebagaimana dimaksud dalam , yang berlaku adalah naskah aslinya dalam Bahasa Inggris.

Pasal 3

Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.