Justisio

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/pmk.02/2011 Tahun 2011 Tentang Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2012

Dasar Hukum
Peraturan Terkait
Histori
Lampiran

Pasal 1

Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2012 digunakan sebagai batas tertinggi dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2012.

Pasal 2

Dalam rangka pelaksanaan kegiatan, Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2012 digunakan sebagai estimasi.

Pasal 3

Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2012 adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri Keuangan ini.

Pasal 4

Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Akses Terbatas

Anda melihat 4 dari 40 pasal. Masuk untuk akses penuh.