Kepada anggota ABRI yang dalam jangka waktu sejak tanggal 25 Agustus 1965 sampai tanggal yang akan ditentukan lebih lanjut oleh MEN HANKAM/PANGAB secara aktif selama sedikit-dikitnya 30 (tiga puluh) hari secara terus-menerus melakukan tugas dalam Gerakan Operasi Militer dalam rangka mempertahankan Kesatuan Bangsa dan Negara di Irian Barat, diberi tanda penghargaan berupa Satyalancana Peristiwa Gerakan Operasi Militer IX yang selanjutnya disebut Satyalancana "RAKSA DHARMA."