Justisio

Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1953 Tentang Penunjukan Rumah-rumah Sakit Partikelir yang Merawat Orang-orang Miskin dan Orang-orang yang Kurang Mampu

Dasar Hukum
Peraturan Terkait
Histori
Lampiran

Memuat pasal...