Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73/pmk.04/2021 Tentang Tata Cara Pengenaan
tarif Bea Masuk Atas Barang Impor Berdasarkan Persetujuan Antara Republik Indonesia dan Jepang
mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi