Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2013 Tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2000 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Kertas Leces
Dasar Hukum
Peraturan Terkait
Histori
Lampiran
Pasal 1
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2000 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kertas Leces, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pasal 2
Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.