Peraturan Menteri Keuangan Nomor 1/pmk.03/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan
nomor 196/pmk.03/2007 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pembukuan dengan Menggunakan Bahasa Asing dan Satuan Mata Uang Selain Rupiah Serta Kewajiban Penyampaian Surat
pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan
wajib Pajak Badan