Perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban penggunaan dana dalam penyelenggaraan ASIAN GAMES XVIII Tahun 2018 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang ditetapkan sebagai penyelenggara di daerah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.