Tempat kedudukan.
Perusahaan bertempat kedudukan dan berkantor Pusat di Gresik, Jawa Timur, dan dapat mempunyai perwakilan-perwakilan dan kantor kantor cabang di dalam-negeri menurut kebutuhan yang masing-masingnya ditetapkan oleh direksi dan Menteri, sedangkan perwakilan di luar-negeri hanya dapat diadakan berdasarkan penetapan Menteri setelah mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari Presiden.