Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1957 Tentang Mengubah/menambah Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 1950 (lembaran-negara Tahun 1950 No. 17) Tentang Peraturan Pemberian Sokongan Kepada Janda dan Anak Piatu dari Anggota Tentara R.i.s./bekas Anggota T.n.i