Semua Pesawat Udara dan Materiiil Penerbangan Lainnya untuk keperluan Pemerintah, semi Pemerintah maupun Swasta wajib memenuhi syarat-syarat Standardisasi Pesawat Udara dan Materiiil Penerbangan Lainnya yang ditetapkan oleh DEPANRI. (Dewan Penerbangan dan Angkasa luar Nasional Republik Indonesia).