Justisio

Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1952 Tentang Pemberian Pengganti Kerugian Kepada Pegawai Negeri Sipil untuk Barang-barnag yang Tidak Dapat Dipakai Lagi, Rusak atau Hilang Pada Waktu Melakukan Perjalanan-dinas

Dasar Hukum
Peraturan Terkait
Histori
Lampiran

Memuat pasal...