Perusahaan ini berusaha dalam lapangan memperbaiki, memelihara, melengkapi serta menyediakan dan mengedarkan alat-alat untuk kapal-kapal dalam wilayah Republik Indonesia khususnya dan dalam lapangan lain, yang baik langsung maupun tidak langsung mempunyai angkut-paut dengan menyelenggarakan usahanya, seperti perusahaan menuju ke-swasembada alat perlengkapan kapal, dan mengadakan penelitian terhadap barang buatan dalam negeri dengan ketentuan bahwa usaha sampingan harus dengan persetujuan Menteri.
Modal.