Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 1992 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat dan Janda/dudanya Sebagai Telah Diubah dengan Peraturan Pemerintah 13-1985