Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1954 Tentang Pengesahan Surat Keputusan Menteri Pertanian dan Menteri Perekonomian Tertanggal 19 Oktober 1954 No. 112/um/54 15020/m Tentang Penetapan Besarnya Jumlah Pemungutan Termaksud dalam Pasal 11 "krosok-ordonnantie" (lembaran-negara Tahun 1937 No. 604)