Sebelum memangku jabatannya, anggota-anggota Lembaga Pemilihan Umum, Panitia Pemilihan Indonesia, Panitia Pemilihan Daerah Tingkat I, Panitia Pemilihan untuk warga negara Indonesia di luar negeri, Panitia Pemilihan Daerah Tingkat II, Panitia Pemungutan Suara dan Panitia Pendaftaran Pemilih, mengucapkan sumpah/janji menurut agama/kepercayaan masing-masing.
Pada waktu pengambilan sumpah/janji untuk penganut agama Islam didahului dengan kata "Demi Allah" dan untuk penganut agama Kristen/Katholik diakhiri dengan kata "Semoga Tuhan menolong saya."
Bunyi sumpah/janji sebagai berikut:
"Saya bersumpah (menerangkan dengan sesungguhnya), bahwa saya untuk menjadi Anggota (Ketua/Wakil Ketua) Lembaga Pemilihan Umum, Panitia Pemilihan Indonesia, Panitia Pemilihan Daerah Tingkat I, Panitia Pemilihan untuk warga negara Indonesia di luar negeri, Panitia Pemilihan Daerah Tingkat II, Panitia Pemungutan Suara dan Panitia Pendaftaran Pemilih, langsung atau tidak langsung, dengan nama atau dalih apa pun, tidak memberikan atau menjanjikan ataupun akan memberikan sesuatu kepada siapa pun."
"Saya bersumpah (berjanji), bahwa saya akan memegang rahasia yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus saya rahasiakan."
"Bahwa dalam menjalankan tugas saya akan bekerja dengan jujur dan cermat dan senantiasa akan mendahulukan kepentingan Negara Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau golongan."