Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 1961 Tentang Pengubahan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 1961 (lembaran-negara Tahun 1961 Nomor 5) Mengenai Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Bekas Menteri Republik Indonesia Dahulu dan Bekas Anggota Badan Pekerja Komite Nasional Pusat Serta Janda-janda dan/atau A