Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2013 Tentang Perubahan Institut Agama Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya Menjadi Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Dasar Hukum
Peraturan Terkait
Histori
Lampiran
Pasal 1
Mengubah bentuk Institut Agama Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya menjadi Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.
Pasal 2
Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya merupakan perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Agama yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Agama.
Pasal 3
(1)
Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya mempunyai tugas utama menyelenggarakan program pendidikan tinggi ilmu agama Islam.
(2)
Selain menyelenggarakan program pendidikan tinggi ilmu agama Islam sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya menyelenggarakan program pendidikan tinggi ilmu lain untuk mendukung penyelenggaraan program pendidikan tinggi ilmu agama Islam.
(3)
Pembinaan teknis penyelenggaraan program pendidikan tinggi ilmu agama Islam dilakukan oleh Menteri Agama dan pembinaan teknis penyelenggaraan program pendidikan tinggi ilmu lain dilakukan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.