(1)Satyalancana Karya Satya dibagi dalam lima kelas, yaitu kelas satu, kelas dua, kelas tiga, kelas empat dan kelas lima.
(2)Satyalancana Karya Satya berbentuk berbentul sebagai berikut: Satyalancana berbentuk bundar dengan sebelah luar setangkai kapas dan setangkai padi, masing-masing terdiri dari 17 daun beserta 8 bunga kapas dan 45 buah padi, yang selain melambangkan keadilan sosial atau kesejahteraan, mengingatkan pula kepada detik yang bersejarah, yaitu hari Proklamasi Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.
Pada satyalancana terdapat gambar perisai dari Republik Indonesia dengan bintang bersudut lima di atasnya, yang melukiskan perwujudan dari dasar-dasar Pancasila Negara, yaitu:
1.Ketuhanan, dilambangkan dengan Bintang Nur Cahaya ditengah,
2.Kerakyatan, dilambangkan dengan Kepala Banteng
3.Kebangsaan, dilukiskan dengan pohon beringin,
4.Keadilan Sosial, dilukiskan dengan padi dan kapas,
5.Perikemanusiaan, dilukiskan dengan rantai baja yang tak terputus-putus. Di tengah-tengah antara perisai dan bintang ditulis perkataan "Karya Satya".
(3)Satyalencana Karya Satya berukuran sebagai berikut: Jari-jari satyalencana berikut tangkai padi dan kapas 12,5 mm Lebar tangkai padi dan tangkai kapas masing-masing 2 mm Jari-jari lingkaran titik-titik sebelah luar 10 mm Jari-jari lingkaran titik-titik sebelah dalam 9,5 mm Jari-jari bintang di atas tulisan Karya Satya 2 mm Jarak antara titik tengah bintang dan titik tengah satyalencana 7 mm Tulisan Karya Satya yang tepat di tengah-tengah antara dua titik tengah tersebut di atas berukuran tinggi huruf 2 mm Lebar perisai 7,5 mm Tinggi perisai 9,75 mm Jari-jari cincin-penggantung bagian luar 3,75 mm Jari-jari cincin-penggantung dalam 2,75 mm
(4)Karya Satya kelas satu berwarna emas. Karya Satya kelas dua berwarna emas dengan hiasan perak. Karya Satya kelas tiga berwarna perak dengan hiasan emas. Karya Satya kelas empat berwarna perak. Karya Satya kelas lima berwarna perunggu.
(5)Karya Satya dipakai pada pita-gantung yang berukuran 25 mm lebar dan 35 mm panjang dan berwarna dasar biru dengan lajur yang berwarna abu-abu.
(6)Karya Satya dan pita satyalencana kelas satu, dua, tiga, empat dan lima ialah seperti terlukis pada Lampiran Peraturan Pemerintah ini.