Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 1998 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1995 Tentang Bea Masuk, Bea Masuk Tambahan Ppn, dan Pajak Penjualan Barang Mewah dan Pph dalam Rangka Pelaksanaan Proyek Pemerintah yang Dibiayai dengan Hibah Atau Dana Pinjaman Luar Negeri