Justisio

Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengesahan Agreement On Trade In Services of The Framework Agreement On Comprehensive Economic Co-operation Between The Association of Southeast Asian Nations and The People’s Republic of China (persetujuan Perdagangan Jasa dalam Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh Antara Negara-negara Anggota Asosiasi Bangsa-bangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat China)

Dasar Hukum
Peraturan Terkait
Histori
Lampiran

Memuat pasal...