Justisio

Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 1964 Tentang Pembayaran Gaji Pensiun dan Tunjangan yang Bersifat Pensiun Kepada (bekas) Pegawai Negeri Sipil, Anggota Kepolisian Negara, Anggota Angkatan Perang Republik Indonesia dan Pejabat-pejabat Negeri Lainnya di Daerah Tingkat Ii Kepulauaun Riau yang Meliputi Ka

Dasar Hukum
Peraturan Terkait
Histori
Lampiran

Memuat pasal...