Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1993 Tentang Kelas Barang Atau Jasa Bagi Pendaftaran Merek
Dasar Hukum
Peraturan Terkait
Histori
Lampiran
Pasal 1
Kelas barang atau jasa sebagaimana dimaksud Pasal 8 Undang-undang Nomor 19 Tahun 1992 tentang Merek adalah seperti terlampir pada Peraturan Pemerintah ini.
Pasal 2
Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal 1 April 1993.