Justisio

Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/27/PBI/2009 - Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/10/PBI/2006 tentang Perlakuan Khusus Terhadap Kredit Bank Pasca Bencana Alam di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Daerah Sekitarnya di Propinsi Jawa Teng

Dasar Hukum
Peraturan Terkait
Histori
Lampiran
Tidak ada pasal dalam halaman ini.