Daftar Lampiran A dari Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia (Peraturan Pemerintah No. 23 tahun 1955, Lembaran-Negara tahun 1955 No. 48 Jo Peraturan Pemerintah No. 32 tahun 1955, Lembaran-Negara tahun 1955 No. 75) ditambah dengan pangkat-pangkat dan aturan-aturan khusus baru seperti termuat dalam daftar-daftar terlampir.